Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Bilangan 5:2

5:2 "Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya semua orang yang sakit kusta, semua orang yang mengeluarkan lelehan, dan semua orang yang najis oleh mayat disuruh meninggalkan tempat perkemahan;

Bilangan 6:6-7

6:6 Selama waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, janganlah ia dekat kepada mayat orang; 6:7 bahkan apabila mati ayahnya ataupun ibunya, saudaranya laki-laki ataupun saudaranya perempuan, janganlah ia menajiskan dirinya kepada mereka, sebab tanda kenaziran bagi Allahnya ada di atas kepalanya.

Bilangan 19:11

19:11 Orang yang kena kepada mayat, ia najis tujuh hari lamanya.

Bilangan 19:16

19:16 Juga setiap orang yang di padang, yang kena kepada seorang yang mati terbunuh oleh pedang, atau kepada mayat, atau kepada tulang-tulang seorang manusia, atau kepada kubur, orang itu najis tujuh hari lamanya.

Bilangan 19:18

19:18 Kemudian seorang yang tahir haruslah mengambil hisop, mencelupkannya ke dalam air itu dan memercikkannya ke atas kemah dan ke atas segala bejana dan ke atas orang-orang yang ada di sana, dan ke atas orang yang telah kena kepada tulang-tulang, atau kepada orang yang mati terbunuh, atau kepada mayat, atau kepada kubur itu;

Full Life: DISURUH MENINGGALKAN TEMPAT PERKEMAHAN.

Nas : Bil 5:2

Orang yang menderita penyakit kulit yang menular atau yang mengeluarkan lelehan, atau mereka yang menyentuh mayat, dianggap najis secara agamawi

(lihat cat. --> Im 12:2;

lihat cat. --> Im 13:3).

[atau ref. Im 12:2; Im 13:3]

Orang semacam itu disuruh ke luar tempat perkemahan karena Allah tidak bersedia tinggal di tengah kenajisan (ayat Bil 5:3). PB menerapkan prinsip moral yang melandasi peraturan ini kepada anggota gereja yang secara menyolok menolak kebenaran Allah; mereka harus dikeluarkan dari jemaat jikalau kelompok orang percaya itu tetap mendambakan berkat dan kehadiran Allah (bd. 1Kor 5:1-13; 2Kor 6:14-18; 2Tes 3:14; 2Yoh 1:10-11;

lihat cat. --> Mat 18:15).

[atau ref. Mat 18:15]


Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Bil 5:2;6:6,7;19:11,16,18
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)